Pengertian Ancaman
Bangsa Indonesia dalam mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu mendapat ancaman-ancaman. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan yang dinilai membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan negara dan bangsa Indonesia baik yang datangnya dari dalam negeri maupun luar negeri. Ancaman yang datang dari dalam negeri antara lain : Separatisme, Kemiskinan, kebodohan, korupsi, kejahatan, Sedangkan ancaman yang datang dari luar negeri dapat berupa invasi, pelanggaran wilayah, spionase, narkoba dan terorisme.
A. Ancaman dari dalam negeri
Setiap usaha dan kegiatan dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa yang berasal dari dalam negeri baik yang diakibatkan oleh kurangnya kesadaran rakyat ataupun ketidakpedulian pemerinyah terhadap rakyatnya. Adapun ancaman dari dalam negari diantaranya adalah:
Cara Mengatasi Ancaman dari dalam Negeri
1. Perang antar suku
a. Melakukan mediasi terhadap pihak yang bertikai dengan mempertemukan tokoh adat/perwakilan masing-masing pihak yang bertikai
b. Melakukan sosialisasi tentang pentingnya perdamaian dan kerugian adanya pertikaian
c. Meningkatkan kerja sama dan gotong royong antar kelompok masyarakat atau suku untuk memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas di lingkungan masyarakat
d. Pemerataan pembangunan agar tidak terjadi kecemburuan antar suku
2. Korupsi
a. Menanamkan jiwa anti korupsi yang diikuti dengan peningkatan Iman dan Taqwa
b. Memperberat sanksi dan hukuman para koruptor sehingga menimbulkan efek jera dan rasa takut pejabat negara untuk melakukan tindakan yang hina itu
c. Menciptakan pemerintah bersih dan berwibawa, bebas KKN dan konsisten melaksanakan peraturan dan Undang-undang
d. Melakukan pengawasan yang ketat pada jalannya pemerintahan terutama pada bidang keuangan
e. Bila memungkinkan melakukan pengawasan terhadap rekening para pejabat
f. Belajar bersikap jujur sejak dini
g. Meningkatkan dan menjaga independenitas KPK dalam tugasnya memberantas korupsi
h. Meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintahan untuk meminimalisir keinginan korupsi
3. Terorisme
a. Menertibkan bahan baku pembuatan bom ataupun bahan yang diperlukan dalam pembuatan bom
b. Penarikan peredaran persenjataan yang dimiliki masyarakat sipil
c. Pemberantasan sekelompok terorisme yang berkeliaran di masyarakat
d. Meningkatkan kinerja pihak militer dengan mempelajari motif di setiap kasus terorisme
e. Membasmi hal-hal yang membantu perkembangan terorisme misalnya dukungan materiil dan keuangan, kontrol, kepemimpinan, dan faham yang disebarkan oleh teroris
f. Meningkatkan rasa nasionalisme
g. Meningkatkan ketahanan nasional dan mempersolid setiap susunan Hankamrata
h. Melaporkan warga yang diduga teroris, misalnya warga yang mengisolasikan diri dari masyarakat sekitar
4. Pemberontakan
a. Pemerataan pembangunan sampai pelosok daerah sehingga tidak muncul kecemburuan nasional
b. Meningkatkan keamanan dari pusat hingga satuan terkecil daerah sesuai prinsip Hankamrata
c. Meningkatkan rasa nasionalisme dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan sejaarah perjuangan Indonesia dalam merebut NKRI
d. Mengakui persamaan derajat dan HAM sehingga kaum minoritas tidak terdesak
5. Ekstrim kanan dan kiri
a. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila
b. Menanamkan pendidikan agama sebagai pendidikan formal
c. Memberantas segala tindakan ekstrim
d. Meningkatkan keefisienan dan kinerja pemerintah dan lebih transparan agar tidak muncul masyarakat anti pemerintah
e. Meningkatkan Nasionalisme dan Imtaq
6. Kemiskinan atau kesenjangan sosial
a. Meningkatkan sumber daya manusia
b. Memperluas lapangan kerja untuk mengimbangi jumlah angkatan kerja
c. Meningkatkan kualitas SDM siap kerja melalui pendidikan, seperti kerja sama antar perusahaan dengan SMK
d. Melakukan subsidi sembako bagi rakyat miskin
e. Peningkatan pelayanan atau kebutuhan dasar kepada masyarakat miskin, misalnya sekolah gratis, Kartu Jakarta Sehat dan lain-lain
f. Pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air
7. Narkoba dan HIV/AIDS
a. Mengawasi dengan ketat daerah yang diduga tempat-tempat prostitusi dan mewajibkan menggunakan pengaman sebelum berhubungan
b. Mempersempit peredaraan narkoba dengan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, maupun daerah perbatasan
c. Melakukan dan ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan menanamkan jiwa anti narkoba
d. Menyaring budaya asing dengan Pancasila
e. Melakukan uji urine untuk mengetahui siapa yang terkena HIV/AIDS terutama supir, pilot atau orang yang bertanggung jawab atas keamanan orang banyak
f. Melakukan razia tempat yang diduga pabrik maupun penjualan narkoba seperti diskotik atau klub malam
B. Ancaman dari luar negeri
Cara Mengatasi Ancaman dari Luar
1. Agresi militer
a. Menjalin hubungan persahabatan antar negara berdasarkan prinsip bebas aktif dengan kata lain bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan negara lain
b. Meningkatkan peralatan, pertahanan militer dan ketahanan nasional diiringi dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti pertahanan dalam sistem Hankamrata (pertahanan keamanan rakyat semesta)
c. Selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI seperti mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan selalu siap apabila dibutuhkan dalam mempertahankan NKRI
2. Penerobosan wilayah
a. Mengadakan patroli secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas
b. Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat dan permanen sehingga tidak dapat dipindah
c. Mensejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada negara tetangga sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah kewarganegaraan
3. Penyeludupan
a. Meningkatkan transparansi pihak bea cukai dalam tugasnya mengawasi lalu lintas barang antar negara
b. Meningkatkan pengamanan daerah perbatasan untuk mengantisipasi penyeludupan barang illegal, karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor
c. Meningkatkan pengamanan daerah jalur perdistribusian seperti bandara, pelabuhan.
4. Infiltrasi ( penyusupan ideologi )
a. Memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila serta mengamalkannya
b. Menyaring nilai ideologi asing dengan Pancasila, agar memperoleh dampak positifnya saja
c. Mempertebal Iman dan Taqwa (imtaq)
d. Melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta sertan menanamkan semangat juang untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai landasan fisional
5. Penitrasi ( penyusupan budaya )
a. Penguasaan IPTEK yang diimbangi Imtaq, sebagai perisai diri di era globalisasi
b. Pengenalan budaya nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka ekstrakulikuler sekolah
c. Meningkatkan rasa Nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia
d. Melakukan penyaringan budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila
6. Spionase
a. Meningkatkan keamanan di titik-titik vital nasional misal pabrik senjata, pembangkit listrik serta penyimpanan dokumen rahasia negara
b. Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi
c. Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat negara
d. Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
e. Melakukan pengawasan baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan oleh TNI, AD, AL, AU