Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang –semoga Allah menunjuki mereka- tidak menganggap gunjingan sebagai perkara mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan. “Jika yang anda katakan itu memang benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram”. Mereka tidak memperdulikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah khairan
Jawaban
Menggunjing hukumnya haram dan termasuk berdosa besar, baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak ada, hal ini berdasarkan ketetapan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika beliau ditanya tentang menggunjing beliau bersabda.
“Artinya : Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak suka (bila itu dibicarakan)”
Ada yang bertanya, “Bagaimana bila yang aku katakan itu memang benar ada pada saudaranya ?” Beliau menjawab.
“Artinya : Jika memang benar bahwa yang kau katakan itu ada padanya, berarti engkau telah menggunjingnya, jika itu tidak ada padanya, berarti engkau telah berdusta tentangnnya” [1]
Didirwayatkan pula dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa pada malam Isra beliau melihat suatu kaum dengan kuku-kuku yang terbuat dari kuningan, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu beliau menanyakan tentang mereka, kemudian dijawab bahwa mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan merusak kehormatan sesama manusia [2]. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [Hujurat : 12]
Maka setiap muslim dan muslimah hendaknya waspada terhadap gunjingan dan saling menasehati untuk meninggalkannya, hal ini sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lain dari itu hendaknya pula berambisi untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim dan tidak menyingkapkan aib mereka, karena gunjingan itu termasuk faktor kebencian, permusuhan dan perpecahan masyarakat. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin kepada kebaikan.
[Syaikh Ibnu Baz, Majalah Ad-Da’wah, nomor 1170]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Birr Wash Shilah (2589)
[2]. Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab (4878), Ahmad (3/224)