AKTIVA TETAP TIDAK BERWUJUD
Aktiva tetap tidak berwujud (intangible assets) adalah aktiva yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak memiliki bentuk fisik. Yang termasuk aktiva tetap tidak berwujud antara lain: hak paten, hak cipta, merek dagang, franchise, goodwill.
Pengurangan nilai harga perolehan aktiva tidak berwujud selama umur ekonomisnya disebut amortisasi. Amortisasi aktiva tidak berwujud dicatat dalam jurnal penyesuaian. Berdasarkan masa manfaatnya, aktiva tetap tidak berwujud digolongkan sebagai berikut :
a. Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya dibatasi oleh undang-undang/peraturan :
1. Hak paten
Hak paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan yang menemukan hal yang baru, untuk melakukan pembuatan, penjualan atau pengawasan terhadap penemuannya selama jangka waktu tertentu. Masa penggunaan hak paten dibatasi selama 17 tahun dan setelah habis masa pengguanaannya dapat diperbaharui atau diperpanjang. Hak paten dapat digunakan sendiri atau dijual kepada pihak lain.
Harga perolehan hak paten meliputi :
- biaya penelitian
- biaya percobaan
- biaya pengembanga
- biaya pendaftaran, dll
Amortisasi dalam hak paten, di jurnal penyesuaian :
Beban amortisasi paten Rp xxx
Paten Rp xxx
2. Hak cipta
Hak cipta (copy rights) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan (pengarang, pencipta lagu/music, seniman) untuk menerbitkan/mempublikasikan, menjual atau mengawasi ciptaannya. Masa penggunaan hak cipta dibatasi selama 28 tahun dan dimungkinkan untuk perpanjangan selama 28 tahun lagi. hak cipta dapat diperoleh dengan penemuan sendiri atau dengan membeli dari pihak lain. Jika diperoleh dari penemuan sendiri, maka biaya utnuk memperoleh hak cipta tidak begitu besar, sehingga bisa diperlakukan sebagai beban pada periode perolehan. Jika hak cipta diperoleh dari membeli dari pihak lain harga perolehannya cukup besar, maka perlu dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan selama umur ekonomis.
Harga perolehan hak cita adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti :
- Biaya peninjauan
- Biaya perizinan
- Biaya pengerjaan
- Biaya biaya pendaftaran dll.
Harga perolehan hak cipta yang diperoleh dengan membeli dari pihak lain adalah sebesar harga belinnya.
3. Franchise
Franchise atau hak monopoli atauwara laba adalah hak-hak istimewa yang diberikan pemerintah kepada suatu pihak, untuk menggunakan fasilitas milik Negara bagi penyediaan jasa-jasa kepentingan umum, misalnya untuk penimbunan sampah dan transportasi umum. Franchise dapat juga diberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan fungsi bisnis tertentu, untuk mengkomersialkan produk, proses, teknik atau resep tertentu. Misalnya, franchise yang dijual oleh Kentucky fried chicken, mac Donald, pizza hut dll. Franchise diberikan dalam batas waktu tertentu sesuai dengan perjanjian.
Harga perolehan franchise adalah semua pengeluaran biaya yang berhubungan dengan usaha memperoleh hak tersebut, seperti biaya administrasi dan biaya lain-lain.
b. Aktiva tetap tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak terbatas
1. Merek dagang
Merek dagang (trade merk) adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orangn atau badan usaha yang menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Apabila biaya untuk memperoleh merek dagang tidak material maka biaya itu bisa diperlakukan sebagai beban pada periode diperolehnya. Tetapi jika biaya cukup besar, maka dikapitalisasikan sebagai aktiva tetap tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun.
Harga prolehan merek dagang yang dibuat sendiri oleh prusahaan adalah semua biaya yang berhubungan dengan usaha pembuatan dan pendaftarannya. Sementara merek dagang yang diperoleh dengan pembelian darr pihak lain, harga perolehannya adalah sebesar harga belinya.
2. Goodwill
Goodwill adalah nilai lebih yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang timbul karena adanya kelebihan dalam beberapa factor, seperti nama yang terkenal, staf dan personalia yang berkemampuan tinggi atau lokasi perusahaan yang menguntungkan. Goodwill hanya bisa dicatat atau diakui apabila pindah dari perusahaan lain melalui pembelian perusahaan lain pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajaraktiva nettonya. Kelebihan harga diatas nilai wajar itulah yang diakui sebagai harga perolehan goodwill.
Contoh :
PT Astina membeli PT Alengka dengan harga Rp 15.000.000.000. nilai wajar aktiva PT Alengka pada saat transaksi Rp 24.000.000.000 dan nilai seluruh utangnya Rp 10.000.000.000, maka nilai goodwill dihitung :
Harga beli PT Alengka Rp 15.000.000.000
Nilai wajar aktiva netto Rp 24.000.000.000
Nilai utang (Rp 10.000.000.000)
Total modal PT Alengka Rp 14.000.000.000+
Nilai goodwill Rp 1.000.000.000
Transaksi tersebut dicatat dengan jurnal :
Macam-macam aktiva Rp 24.000.000.000
Goodwill Rp 1.000.000.000
Macam-macam utang Rp 10.000.000.000
Kas Rp15.000.000.000
Goodwill diamortisasikan selama umur ekonomisnya. Misalnya diamortisasikan selama 20 tahun, maka setiap tahun = Rp 1.000.000.000 : 20 = Rp 50.000.000
Jurnal penyesuaian setiap akhir periode akuntansi adalah :
Beban amortisasi goodwiil Rp 50.000.000
Goodwill Rp 50.000.000